Cara Daftar Bpjs Kesehatan Online Untuk Bayi Baru Lahir

Cara Daftar Bpjs Kesehatan Online Untuk Bayi Baru Lahir

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Adapun pendaftaran kepesertaan baru BPJS Kesehatan dapat dilakukan pada saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:

Selain melalui saluran WhatsApp Pandawa, masyarakat juga bisa mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. Berikut tata caranya:

Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maaf, barangnya tidak ketemu

Coba cek lagi kata pencarianmu.

Penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk program jaminan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara daftar BPJS Kesehatan secara online, langkah-langkah yang diperlukan, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, terdapat tiga kelas iuran BPJS Kesehatan, yakni kelas I, II, dan III. Namun, pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 telah mengubahnya menjadi satu macam saja, yakni KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).

Lebih lanjut, dalam pasal 103B ayat (1), dijelaskan bahwasanya KRIS ini akan dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat pada 30 Juni 2025 mendatang.

Apakah besaran iurannya akan turut berubah? Besar iuran BPJS Kesehatan yang mesti dibayar tiap bulan tidak akan berubah sebagaimana disadur detikHealth. Artinya, nominal iuran masih akan didasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020, yakni:

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan besaran iuran BPJS Kesehatan akan berubah di masa mendatang. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, "Jika ke depannya ada penyesuaian iuran, tentu ada sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Termasuk mempertimbangkan kondisi dan kemampuan finansial masyarakat," ujarnya dikutip dari detikHealth, Rabu (10/7/2024).

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline berikut syarat dokumennya. Semoga penjelasannya membantu, ya.

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara daring. Masyarakat dapat mendaftar melalui kanal resmi yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan adalah lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola program jaminan sosial, termasuk program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memiliki visi untuk memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia.

Program BPJS Kesehatan diatur oleh undang-undang dan diawasi oleh pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dan keberlanjutan layanan yang diberikan.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Berikut adalah syarat atau berkas-berkas yang harus disiapkan dan dibawa ketika melakukan pendaftaran BPJS:

Langkah-langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Melansir laman resminya, berikut syarat dokumen pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

Syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mendaftar:

Setelah selesai mendaftar dan membayar, kamu resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, dan bisa dicetak sebagai fisik atau digunakan dalam bentuk digital saat berobat.

Jika ada kendala, hubungi layanan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau layanan PANDAWA melalui tautan https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot, buka pada hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi yang dapat digunakan ketika sedang dalam perawatan kesehatan. Bagi detikers yang membutuhkannya, berikut cara daftar BPJS Kesehatan yang mudah dan lengkap.

Dilansir dari laman resminya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi rakyat Indonesia. Program BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjamin penggunanya agar memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Sebelumnya terdapat asuransi kesehatan seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek. Asuransi ini bertransformasi menjadi BPJS kini hadir memberikan layanan kesehatan yang lebih terjangkau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran BPJS kesehatan ini bisa dilakukan secara online atau offline dengan datang ke kantor cabang. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan selengkapnya!

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru 2023

Ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa repot? Kamu bisa melakukannya secara online. Tak perlu antri di kantor BPJS, semuanya bisa diatur lewat smartphone kamu. Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan sangat besar, karena melindungi dari berbagai penyakit. Pastikan selalu membayar iuran bulanan untuk keamanan ini.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via PANDAWA

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, detikers perlu menghubungi PANDAWA BPJS Kesehatan. Perlu dicatat bahwa nomor PANDAWA ini aktif selama hari kerja, yakni Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB.

Adapun langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile:

1. Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) di perangkat seluler Anda.

Download di Play Store (Android User)

Download di App Store (iOS User)

2. Buka aplikasi JKN Mobile dan pilih menu "Daftar" yang tersedia di halaman utama.

3. Pilih jenis peserta sesuai dengan kategori yang sesuai, seperti peserta mandiri, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

4. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nama Lengkap, Nomor Identitas (KTP), Tanggal Lahir, Alamat, dan kontak yang dapat dihubungi.

5. Pilih jenis layanan yang diinginkan, seperti Pendaftaran baru atau Perubahan Data.

6. Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti foto KTP, KK, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis peserta yang dipilih.

7. Verifikasi data yang telah diisi dengan seksama sebelum melanjutkan.

8. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran, seperti mengisi informasi tambahan, memilih jenis pelayanan, dan menentukan metode pembayaran iuran.

9. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan metode yang dipilih. Aplikasi JKN Mobile akan memberikan informasi mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.

10. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap serta mengikuti prosedur yang ditentukan dalam aplikasi JKN Mobile untuk menghindari kesalahan atau penolakan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan.

Jika diperlukan, Anda dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia dalam aplikasi JKN Mobile untuk bantuan lebih lanjut.

Baca juga: Panduan & Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan