Aksi Demo Peringatan Darurat di Gedung MK RI
Selain menggelar aksi di depan gedung DPR RI, gabungan masyarakat sipil yang terdiri dari kalangan guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi, dan aktivis '98 akan melakukan orasi di depan Mahkamah Konsitusi (MK).
Dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi. Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut.
"Oleh karena itu kami para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, dll yang didukung penuh aktivis '98 akan bergerak melakukan PERLAWANAN menuju gedung MK untuk selamatkan demokrasi dan selamatkan republik," tulis juru bicara dalam keterangan resmi.
Hari/Tanggal : Kamis, 22 Agustus 2024.Waktu : 10.00 WIB - selesaiLokasi : Gedung Mahkamah Konstutusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Aksi Demo Peringatan Darurat di DPR RI
Hari/Tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Pukul : 09.00 WIB - Selesai
Titik Aksi : DPR RI - Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
Selain kalangan buruh, Mahasiswa juga mulai bergerak untuk mengawal Putusan MK. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengatakan RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita.
Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi pada:
Hari/tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024pukul: 09.00 WIBtitik kumpul: Lapangan FISIP UI menuju Gedung DPR RI Senayan
Demo di Gedung DPRD Bandung
Aksi Kamisan Bandung juga mengumumkan aksi demo bertajuk “Peringatan Darurat: Rakyat Gugat Negara”.
Demo ini akan digelar di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), pada pukul 10.00 WIB. Titik kumpul aksi ini di Tugu Toba Universitas Islam Bandung (UNSIBA).
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umi ZuhriyahPenulis: Umi ZuhriyahEditor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah aksi demo dan pameran masih akan digelar pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Di antaranya adalah demo mahasiswa dan buruh serta pameran fashion.
Demo di Malioboro Yogyakarta
Masyarakat Yogyakarta juga menggelar aksi bertajuk "Jogja Memanggil" untuk memprotes putusan DPR. Aksi ini akan berlangsung di area Malioboro, mulai pukul 09.00 WIB.
Aksi demo di Yogyakarta mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memprotes DPR dan Istana yang dinilai melakukan "pembangkangan konstitusi".
Informasi Layanan TransJakarta saat Demo Hari Ini
Aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh di Jakarta berdampak pada layanan bus TransJakarta. Beberapa rute dialihkan akibat penutupan jalan di lokasi aksi.
Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat seperti kaum buruh, mahasiswa, hingga aktivitis bakal turun ke jalanan untuk melakukan aksi demonstrasi "Peringatan Darurat" untuk "Kawal Putusan Mahkamah Konsitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak.
Aksi demonstrasi pada hari ini akan berfokus di tiga lokasi, yaitu di depan Gedung DPR RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Namun, ada juga aksi Kamisan yang bakal dilaksanakan di depan Istana Presiden, Jakarta.
Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa dan mengajak seluruh elemen turun ke jalan menanggapi langkah Badan Legislasi Baleg DPR RI terhadap putusan MK soal Pilkada 2024. Lokasi aksi demo buruh akan dipusatkan di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. MK memutuskan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Namun, Baleg DPR berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan yang progresif tersebut.
"Kami menyerukan kepada segenap elemen buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan," tulis Partai Buruh dalam instagram resmi, Rabu (21/8/2024).
Demo di UNDIP Semarang
BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) mengumumkan melalui Instagram @bemundip, bahwa mereka akan menggelar aksi hari ini, mulai pukul 07.00 WIB, di titik kumpul Jogging Track UNDIP.
Aksi tersebut juga dilakukan untuk memprotes pemerintahan Jokowi. Aksi ini mengusung tajuk “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Sekarat.”
Daftar Aksi Demonstrasi 22 Agustus 2024
RUU Pilkada buatan DPR yang bertentangan dengan putusan MK telah membuat geram berbagai lapisan masyarakat. Kondisi itu memicu media sosial ramai dengan seruan aksi untuk memprotes RUU Pilkada buatan DPR.
Berikut ini beberapa demo DPR yang berlangsung hari ini, 22 Agustus 2024:
tirto.id - Sejumlah kalangan menggelar aksi demo 22 Agustus 2024 di Jakarta. Mereka menuntut beberapa hal yang berkaitan tentang Pilkada 2024. Berikut isi tuntutan.
Tak hanya di Jakarta, beberapa aksi serupa juga diselenggarakan hari ini, seperti di Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Demonstrasi dipicu keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baleg DPR menetapkan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. DPR direncanakan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), mulai 09.30 WIB.
Sebelumnya, putusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Baleg DPR kemudian dinilai melangkahi konstitusi setelah melihat hasil rapat tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Hal ini memicu aksi demonstrasi, salah satunya diselenggarakan di Jakarta.
Demo di Tugu Pahlawan Surabaya
Masyarakat Surabaya pun turut menggelar demo di Tugu Pahlawan Surabaya. Demo ini dijadwalkan pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Aksi ini menyerukan untuk mengawal putusan MK, melawan politik dinasti, dan menolak Pilkada yang penuh tipu daya.
Isi Tuntutan Demo 22 Agustus 2024 di Jakarta
Demo besar-besaran direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Peserta aksi demo di depan Gedung DPR RI terdiri dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), serta Relawan Anies.
Sementara kalangan aktivis 98, akademisi, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung MK mulai pukul 10.13 WIB. BEM SI menyerukan “Selamatkan Indonesia”. Demo digelar mulai pukul 09.00 WIB.
"Saat ini Indonesia sedang masa darurat. Kita dipertontonkan dengan tindakan rezim yang sangat tidak terkendali dengan keegoisannya. Semua ditabrak demi melanggengkan kekuasaan dan ambisi," tulis akun Instagram @bem_si alias Aliansi BEM Seluruh Indonesia.
"Oleh karena itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengundang seluruh mahasiswa, elemen pemuda, dan seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Aksi: 🗓️ Kamis, 22 Agustus 2024, ⏰ 09.00- Menang, 📍 Gedung DPR RI. Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!! Hidup Perempuan Indonesia!!!" lanjut mereka.
Partai Buruh mendesak DPR agar para anggota dewan tidak melawan dan mengubah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.
Berikut isi tuntutan Partai Buruh:
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) melalui akun IG @bem.unpad juga menyerukan aksi demo pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
"Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan," tulis mereka.
"Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi...." sambung BEM Kema Unpad.
Kelompok Relawan Anies @humaniesproject juga turut menggelar aksi serupa pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
"Demokrasi Dikebiri. #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti," bunyi narasi yang disampaikan @humaniesproject.
Di depan Gedung MK, publik figur yang ikut hadir antara lain Gunawan Muhammad, Usman Hamid, Ray Rangkuti, dan para aktivis. Peserta aksi membawa poster bertuliskan “DPR Taman Kanak-Kanak”, “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Matinya Demokrasi Indonesia”, “Demokrasi di Titik Nadir”, dan sejumlah poster lainnya.
“Selamatkan demokrasi. Turunkan Jokowi,” ucap pemimpin demo di depan Gedung MK. “Lawan! Hidup Rakyat!” lanjut lainnya.
tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni JoEditor: Dipna Videlia Putsanra
tirto.id - Sejumlah aksi demonstrasi digelar hari ini Kamis (22/8/2024) di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Aksi unjuk rasa massal ini dilakukan sebagai bentuk protes hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai melangkahi konstitusi.
Rapat Baleg DPR RI tersebut memutuskan bahwa RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak orang menilai keputusan ini sebagai upaya untuk melanggengkan dinasti politik serta mengakali PIlkada 2024.
"Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru," ucap Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, seperti dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).
DPR kemudian akan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), jam 09.30 WIB. Awiek menerangkan bahwa agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Sebelumnya, pada Selasa (21/8/2024), MK telah memutus dua poin penting terkait UU Pilkada. Melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota.
Pasal 40 UU Pilkada sekarang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Perubahan ini dapat menjadi angin segar bagi PDIP maupun Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta. PDIP saat ini tidak memiliki rekan koalisi, tetap bisa mengusung calon untuk Pilkada.
Sementara itu, sebagian besar partai politik di parlemen saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Koalisi ini telah mengumumkan akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Masih dalam putusan yang sama MK juga mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah. MK memutuskan bahwa usia calon kepala daerah dihitung dari titik sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.
Perubahan batasan usia dapat menutup peluang putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.