Jakarta Timur, (15/5/2024) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar bersama jajaran menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024).
Walikota menjelaskan, dalam kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, beragam permasalahan dibahas serta penyelesaiannya. Salah satunya, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
Seperti diketahui, di Jakarta Timur memiliki kurang lebih 236 SIPPT yang harus dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang. Sampai saat ini kurang lebih 116 sudah BAST yang sudah menjadi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos-fasum) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kurang lebih totalnya 236 di Jakarta Timur, 116 sudah BAST, tentunya BAST ini perlu persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai Fasos-Fasum ini menjadi masalah temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan kendala-kendala tadi kita sampaikan di rapat kerja dengan Komisi A tadi, supaya bisa diberikan solusi, di tingkat atas supaya kita bisa menjalankan dengan baik,” kata Walikota.
Walikota lebih lanjut menjelaskan, dalam pemenuhan SIPPT, setiap 4 bulan menargetkan 3-4 pengembang memenuhi kewajibannya dengan BAST, dan dapat dipastikan fasos-fasum tersebut dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat dan tidak ada masalah sengketa.
“Target berjalan, jadi setiap 4 bulan dikasih target 4 atau 3 pengembang, tapi alhamdulillah tahun lalu kita di atas target. Tahun ini, mudah-mudahan kita harapkan seperti itu, apalagi kalau memang Komisi A mengusulkan adanya satu kebijakan adanya sanksi, jadi kita lebih maksimal untuk lakukan penagihan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, mengapresiasi pencapaian pemenuhan SIPPT untuk fasos-fasum yang telah dicapai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai sekitar 23 triliun rupiah, termasuk dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Ia juga menyampaikan kewajiban SIPPT yang sudah bertahun-tahun agar dipertegas untuk menyerahkan fasos-fasum agar laporan keuangan DKI Jakarta menjadi lebih baik. Ia juga mengatakan perlu dibuat regulasi sanksi kepada pengembang jika tidak memenuhi kewajiban SIPPT, karena fasos-fasum yang nantinya menjadi haknya masyarakat.
“Harus dibuat aturan, dan itu melanggar aturan, itu menjadi haknya masyarakat, fasos-fasum itu menjadi haknya masyarakat, kalau itu ternyata tidak diserahkan kepada Pemprov untuk diserahkan kembali kepada pemanfaatannya buat masyarakat atau disewakan untuk kepentingan oknum pengembang atau kerjasama dengan oknum yang lain itu juga pidana,” tuturnya. (AD)
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Komisi A bergerak di bidang pemerintahan, di mana tugas dan fungsi komisi ini meliputi pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur, ketenteraman dan ketertiban, hukum/perundang-undangan, perizinan, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, kesatuan bangsa dan politik, organisasi dan tata laksana, kepala daerah dan kerja sama luar negeri, tata pemerintahan, perlindungan masyarakat, pendidikan dan pelatihan pegawai, kewilayahan, komunikasi, informatika dan kehumasan.
Struktur Organisasi Komisi A DPRD DKI Jakarta sebagai berikut:
Ketua Komisi : Mujiyono, S.E.
Wakil Ketua : Inggard Joshua, S.E.
Sekretaris : Karyatin Subiantoro
Gembong Warsono, S.I.P., M.M.
Dwi Wijayanto Rio Sambodo, S.E., M.M.
CN. Dr. Lauw Siegvrieda, S.H., M.H.
Agustina H (Tina Toon)
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Drs. H. Nasrullah, ME
Dr. H. Bambang Kusumanto, M.Sc
William Aditya Sarana
HR. Khotibi Achyar, S.IP
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Jadwal Sholat Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
Jadwal Sholat Kecamatan di Kota Jakarta Timur
Berikut adalah jadwal sholat untuk beberapa kecamatan yang ada di Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, perlu sinergi atau kolaborasi antara sejumlah instansi di lingkungan Pemprov DKI... Baca Berita
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) membuat Pojok Baca Digital di... Baca Berita
, terletak di — Jl. Pluit Karang Utara Blok H1S No. 90B, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450, Indonesia. Saat ini, bank tertutup.
Hal ini sangat dianjurkan untuk menentukan pekerjaan di tepi ponsel