Kelurahan Pisangan dipimpin oleh Bapak Martyasto Adhi Hadanto, S.STP dan Sekretaris Lurah Abdul Halim, SE. Kelurahan Pisangan luas wilayah 405 Ha, yang terdiri menjadi 19 Rukun Warga dan 118 Rukun Tetangga.
Batas-Batas wilayahnya adalah :
- Sebelah Utara : Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur
- Sebelah Selatan : Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat
- Sebelah Barat : Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur
- Sebelah Timur : Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang
Pisangan Lama 3, Jakarta Timur, Indonesia
Pistim Oktober 29, 2023 0
Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula: Memiliki KTP DKI Jakarta dan Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat beru...
Jl. H. Mugeni II No.2, RT.11/RW.4
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pisangan adalah sebuah kelurahan di kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.
Pisangan memiliki perbatasan antara tiga Propinsi yakni Banten, DKI Jakarta serta Jawa Barat.
Batas wilayah kelurahan Pisangan adalah sebagai berikut:
Sebagian berbatasan dengan kelurahan Pondok Cabe Ilir (Pamulang), kelurahan Cirendeu dan Cempaka Putih (Ciputat Timur) di Tangerang Selatan. Sebagian berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta serta Depok, Jawa Barat.
Terletak di Jalan Haji Mugeni II No. 2, RT11/RW4
Utara : Kelurahan Rawamangun
Timur : Jl. Raya Bekasi Kelurahan Cipinang
Selatan : Kelurahan Cipinang Besar Utara
Barat : Kelurahan Pisangan Baru
Kelurahan Pisangan Timur memiliki Rukun Warga 14, Rukun Tetangga166, dengan luas wilayah 179,21 ha, jumlah Kartu Keluarga 13.029, dan jumlah penduduk 45.716 jiwa.